Pertanyaan tentang Perusahaan

Nama :Novia Aggraeni
Kelas : B
NIM :160321100066



Pertanyaan :
1.Apa unsure-unsur perusahaan ?
2.Mengapa perlu legalitas di dalam perusahaan ?
Jawab :
1.       Unsur-unsur  perusahaan yaitu :
1. Badan Usaha
Setiap perusahaan memiliki bentuk tertentu, apakah berbadan hukum atau bukan badan hukum.
Contoh: Usaha dagang, CV, PT, Koperasi, dan lain-lain.
2.Kegiatan di Bidang Ekonomi
Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan pembiayaan.
Kegiatan usaha yang dilakukan tidak berubah dalam waktu singkat, namun dapat berubah 3. 3.Terus-menerus
Artinya, kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sebagai mata pencaharian, dilakukan secara terus menerus dan bukan kegiatan insidentil.
4. Bersifat Tetap
2.dalam waktu panjang.
5. Diketahui Publik
Artinya, usaha yang dijalankan diketahui dan ditujukan untuk publik secara umum, diakui dan dibenarkan oleh undang-undang Republik Indonesia.
6. Mendapatkan Laba
1.     Tujuan
2.      Sebuah dari usaha tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan usaha.
7. Pembukuan
perusahaan harus melakukan pencatatan tentang hak dan kewajiban yang berhubungan dengan aktivitas usaha.
 2. Karena Perusahaan juga akan membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lain,agar perusahaan lain percaya dengan perusahaan kita,maka perlu legalitas



Komentar