Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

MATERI JAMINAN HUTANG

NAMA : NOVIA ANGGRAENI KELAS : B NIM :1603211000666 MATA KULIAH : HUKUM DAN ETIKA BISNIS Pengertian Fidusia Pasal  1  Undang-undang  tentang  Fidusia  memberikan  batasan  dan pengertian sebagai berikut: “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda.” “Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunana bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya.” Dari defenisi yang diberikan di atas, jelas bahwa fidusia dibedakan dari jaminan  fidusia...

STUDI KASUS TENTANG KASUS UBER DAN GRAB

NAMA :NOVIA ANGGRAENI KELAS :B NIM :160321100066 MATA KULIAH :HUKUM DAN ETIKA BISNIS Perusahaan teknologi penyedia transportasi Uber dikabarkan bakal menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada perusahaan serupa asal Singapura, Grab. Jika aksi korporasi ini terwujud, Uber akan memperoleh ekuitas Grab di dalamnya. Mengutip Fortune, Senin (19/2/2018), langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Uber membantu menurunkan biaya sebelum melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO). Uber sendiri mengalami kerugian 4,5 miliar dollar AS pada 2017 meski meraup penjualan 7,5 miliar dollar AS. Artinya, permintaan tetap ada, tetapi Uber harus fokus pada kawasan-kawasan yang berkinerja kuat saja. Asia merupakan kawasan yang keras bagi Uber, di mana layanan-layanan serupa bertaraf regional secara konsisten mengalahkannya. Uber pun sudah menyerah di China dengan cara menjual kepemilikan saham kepada kompetitornya, Didi Chuxing, pada 2016 Operasional Uber di kawa...